Jumat, 27 Desember 2024

Polda Jatim Batal Panggil Hadian Lukita Eks Dirut PT LIB Pekan Ini

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Tersangka Akhmad Hadian Lukita eks Dirut PT LIB usai menunjukkan berkas ke majelis hakim saat bersaksi dalam sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan, Selasa (24/1/2023). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Kepolisian Polda Jatim berencana memanggil Akhmad Hadian Lukita eks Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) pekan ini.

AKBP Achmad Taufiqurrahman Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim mengatakan, setelah memintai keterangan sejumlah ahli tambahan beberapa waktu lalu, penyidik berencana memeriksa Hadian lagi pada minggu ini.

“Tambahan saksi tidak ada, hanya rencana periksa tambahan Dirut LIB. Rencananya minggu depan,” kata Taufiq dikonfirmasi awak media, Jumat (10/3/2023) lalu.

Namun ketika dikonfirmasi ulang Selasa (14/3/2023) hari ini, Taufiq menyebut rencana itu batal dan mundur minggu depan.

“Belum ada rencana, maaf saya masih rakernis (rapat kerja teknis). InsyaAllah minggu depan,” tandasnya.

Koalisi masyarakat sipil gabungan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan organisasi masyarakat (ormas) terus mendesak kelanjutan proses hukum pidana Akhmad Hadian Lukita segera diadili.

Desakan itu muncul mengingat sidang ke-21 dengan agenda putusan terhadap tiga terdakwa Polri Kamis (16/3/2023) pekan ini, akan menutup seluruh proses persidangan Tragedi Kanjuruhan yang bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Kalau kami melihat itu, harusnya dari perkara atau pengadilan yang sudah berlangsung, baik kepolisian maupun kejaksaan melihat terang-terang, menggali atau mencari apakah memang mantan Dirut PT LIB ini apakah mempunyai keterkaitan dan dimintai pertanggung jawaban secara pidana,” kata Zhafir Galang perwakilan LBH Pos Malang, Selasa (14/3/2023).

Selain persidangan lima terdakwa lainnya yang hampir usai, berdasarkan fakta sidang, eks Dirut LIB mengakui menolak perubahan jam pertandingan Arema FC lawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu dengan alasan komersial.

“Karena pada akhirnya yang pertama dalam merencakan kegiatan pertandingan, yang kita lihat selama pertandingan persidangan berlangsung seharusnya adalah keamanan, apalagi, potensi besar pertandingan Arema FC vs Persebaya adalah berisiko tinggi. Seharusnya kepentingan keamanan penonton, pemain, harus diutamakan, bukan soal bisnis dan uang. Itu temuan yang harus dikembangkan ketika mantan Dirut PT LIB ini bisa dimintai pertanggungjawaban,” bebernya.(lta/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Truk Tabrak Rumah di Palemwatu Menganti Gresik

Surabaya
Jumat, 27 Desember 2024
28o
Kurs